JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah deru kendaraan dan kepulan asap knalpot di sejumlah persimpangan jalan Jakarta, balita-balita itu kembali menjadi bagian dari rutinitas jalanan.
Ada yang tertidur pulas dalam gendongan ibunya, ada yang menangis kepanasan, bahkan ada yang bermain sendiri di trotoar hanya beberapa meter dari laju kendaraan.
Pemandangan tersebut masih mudah ditemui di berbagai lampu merah Ibu Kota.
Bagi sebagian orang, kehadiran anak-anak itu memunculkan rasa iba yang berujung pada uluran uang.
Namun, di balik fenomena yang terus berulang itu, para ahli menilai persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks dibanding sekadar kemiskinan.
Baca juga: Pengamen Bawa Balita di Jakarta Jadi Tantangan Perlindungan Anak
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai pola penanganan yang selama ini dilakukan pemerintah masih bersifat episodik atau reaktif sehingga belum menyentuh akar persoalan.
Menurut dia, selama bertahun-tahun pendekatan yang ditempuh lebih banyak berupa razia, pembinaan sementara, kemudian para pengamen dilepaskan kembali tanpa sistem pendampingan jangka panjang.
"Selama ini pola penanganannya masih episodik atau reaktif, bukan berbasis struktural. Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan razia, membawa mereka ke panti sosial untuk rehabilitasi, memberikan teguran persuasif, lalu dilepas kembali," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga: Potret Pengamen Bawa Balita di Jakarta, Bertaruh Keselamatan Anak demi Cari Nafkah
Ia menilai pola "razia-tegur-lepas" tersebut terus berulang dari tahun ke tahun tanpa adanya sistem data terpadu yang mampu melacak apakah individu yang sama kembali lagi ke jalan.
Padahal, menurut Rakhmat, pengalaman menunjukkan bahwa motif orang membawa anak ke jalan tidak selalu sederhana.
Ia mencontohkan, pernah ada temuan Dinas Sosial DKI Jakarta mengenai seorang ibu yang mengemis sambil membawa anak, tetapi ternyata berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan secara ekonomi.
"Artinya motif di balik praktik ini tidak selalu tunggal. Tidak bisa hanya dijelaskan dengan satu faktor," ujar dia.
Baca juga: Tumpukan Sampah hingga Pohon di Bogor Terbakar, Diduga akibat Puntung Rokok Pengamen
Menyasar gejala, bukan akar persoalanRakhmat menilai sedikitnya terdapat empat alasan mengapa penertiban belum mampu memutus fenomena tersebut.
Pertama, razia hanya menyasar gejala di permukaan.
Menurut dia, selama persoalan kemiskinan perkotaan, keterbatasan lapangan kerja sektor informal, hingga minimnya jaring pengaman sosial belum diselesaikan, mengamen akan tetap dipilih sebagai strategi bertahan hidup.
"Selama kemiskinan kota dan minimnya pilihan pekerjaan tidak diselesaikan, mengamen tetap menjadi strategi ekonomi yang rasional bagi keluarga yang tidak memiliki alternatif," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Satpol PP Tangani ODGJ, Manusia Silver, hingga Pengamen yang Tak Punya Kemampuan Bermusik
Kedua, penegakan hukum dinilai lebih sering menyentuh pelaku di lapangan dibanding aktor yang mengorganisasi praktik tersebut.
Ia menyinggung adanya dugaan penyewaan bayi maupun jaringan yang memperoleh keuntungan ekonomi dari praktik eksploitasi anak.
"Hukum lebih sering menjangkau pelaku di jalan yang sebenarnya juga korban rantai eksploitasi dibanding pengendali di baliknya," ujar dia.
Ketiga, pekerjaan mengamen memiliki karakter yang sangat cair. Seseorang yang terjaring razia di satu lokasi dapat berpindah ke lokasi lain dan kembali bekerja hanya dalam hitungan hari karena kebutuhan ekonomi keluarga tidak pernah berhenti.
Baca juga: Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai
Keempat, fenomena tersebut juga memiliki pola musiman.




