Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh Polisi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh PolisiNasional | okezone | Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07Dengarkan Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan kali ini merupakan praperadilan jilid keempat yang berfokus pada pencekalan terhadap dirinya.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Roy mengatakan, gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Roy, praperadilan jilid keempat ini mempersoalkan sejumlah hal, dengan fokus utama pada kebijakan pencekalan yang diterapkan polisi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah Jokowi.

Adapun pihak yang menjadi termohon dalam gugatan tersebut masih sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:KPK Lacak Aset Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lewat Istri dan Anak

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," pungkasnya. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sekda Demak: IPB diharap bisa atasi "janda pirang" pada bawang merah
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Buntut Panjang Konten Vape Bigmo hingga Diadukan ke Polda Metro
• 5 jam laludetik.com
thumb
Aturan Pilah Sampah Berlaku di Makassar, Ada yang Buang Sampah di Lahan Kosong
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar di Laut Jawa
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mesir Intensifkan Diplomasi, Dorong Implementasi Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.