Aturan Pilah Sampah Berlaku di Makassar, Ada yang Buang Sampah di Lahan Kosong

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS — Aturan pemilahan sampah yang mulai berlaku 1 Agustus di Makassar disikapi beragam oleh warga. Banyak warga menyayangkan program ini berjalan di saat belum sepenuhnya siap. Namun, sebagian warga memilih mulai pilah sampah.

Program pilah sampah ini adalah instruksi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang berlaku sejak Sabtu (1/8/2026). Instruksi Nomor 3 Tahun 2026 ini mengatur kewajiban pemilahan sampah dari sumber.

Dalam instruksinya, wali kota menegaskan bahwa sejak aturan ini berlaku, petugas kebersihan hanya akan mengangkut sampah residu ke TPA. Selebihnya wajib dikelola mandiri oleh warga, di antaranya untuk diolah jadi kompos. Kalaupun dibuang, maka warga diminta membuangnya di tempat pengolahan sampah terpadu (TEBA) berbasis masyarakat yang ada di setiap wilayah RT. Adapun sampah anorganik dijual ke bank sampah. Sementara sampah B3 disimpan pada penyimpanan sementara di wilayah kecamatan.

Sejak berlakunya aturan ini, banyak warga mengeluh. Publik menilai penerapannya terburu-buru saat mereka belum siap. Keluhan ini bukan hanya ramai di media sosial, melainkan juga di kompleks permukiman.

”Bagaimana saya mau olah sampah jadi pupuk. Setiap hari sampahku banyak, kulit pisang dan kulit ubi. Saya mau menggali di mana kalau lahan kosong saja tidak punya. Kalau pakai ember tumpuk, sehari saja sudah penuh,” kata Nurjannah (45), pedagang gorengan di Jalan Rappocini, Minggu (2/8/2026).

Baca JugaTPA Kian Kritis, Makassar Paksa Warga Pilah Sampah dari Rumah

Sepanjang Sabtu, misalnya, sejumlah warga kedapatan membuang sampah di lahan kosong milik orang lain. Sementara sejumlah kendaraan truk pengangkut sampah ditolak di TPA Tamangapa karena dinilai masih membawa sampah campuran.

”Salah satu yang dikhawatirkan adalah akan banyak orang yang membuang sampah di sembarang tempat. Bisa jadi lahan milik orang, tempat penampungan sampah di depan rumah, atau bahkan kanal. Ini jadi persoalan baru,” kata Najamuddin, warga Kelurahan Buakana.

Walau banyak yang mengeluh, sebagian warga sudah mulai melaksanakan pemilahan. ”Saya sudah memesan ember tumpuk. Untuk sementara sampah organik saya bawa ke TEBA,” kata Annisa (27), warga Kecamatan Rappocini.

Hal sama dikatakan Nursyamsi (50), warga lainnya. ”Saya sudah coba pakai ember tumpuk. Sudah saya isi sampah organik. Asal ditutup rapat, tidak terlalu berbau. Kalau agak bau, saya siram air beras atau kasih bubuk kopi,” katanya.

Baca JugaMakassar Berjiibaku Atasi Tumpukan Sampah di TPA

Walau masih banyak keluhan dan penolakan, Pada Jumat  (31/7/2026), Wali Kita Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, program ini akan tetap berjalan. Hal ini karena kondisi TPA Tamangapa yang sudah kritis dan tak bisa lagi menampung seluruh sampah yang masuk.

Dia menyebut bau dan pencemaran yang terjadi di TPA saat ini berusaha ditangani bertahap dengan mengubah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill. Metode ini memproses sampah dengan dipadatkan dan ditimbun lapisan tanah (cover soil)

”Akan tetap kami berlakukan. Kami coba terus sembari memaksimalkan pola sosialisasi. Kami menuju (pembuangan) 80 persen ke TPA. Kalau 100 persen sudah tidak bisa. Karena setiap hari harus ditutup menggunakan cover soil. Sekarang sudah mulai berkurang bau di TPA karena ditutup. Masa iya kami mau isi lagi dengan 100 persen sampah yang tidak dipilah,” katanya.

Makassar hanya memiliki satu TPA yang selama beberapa tahun luasnya tak bertambah, yakni 21 hektar atau setara dengan 34 lapangan sepak bola.  Saat ini timbulan sampah sudah mencapai 7 juta metrik ton dengan ketinggian mencapai lebih dari 7 meter.

Baca JugaSampah di Makassar Dikeluhkan Warga, Pengangkutan Tersendat dan Alat Rusak

Dengan kondisi seperti ini, bukan hanya daya tampung yang kian terbatas, melainkan limbah yang dihasilkan sudah mencemari lingkungan sekitar. Kerap, bau dari TPA ini tercium hingga radius yang cukup jauh, terlebih saat musim hujan. Beberapa kali TPA juga terbakar saat kemarau.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Makassar, saat ini produksi sampah di Makassar berkisar 800-1.200 ton per hari. Tak hanya daya tampung TPA yang kian terbatas, kapasitas pengangkutan sampah pun baru mampu menjangkau sekitar 67 persen.

Jika mengambil angka terendah, yakni 800 ton, artinya masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah setiap hari yang berpotensi tidak terangkut. Sampah darat ini ikut pula mencemari laut dan pesisir di Makassar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amran Mau Tarik Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dari Pasar
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Puncak Musim Panen Tekan Harga Pangan, Inflasi Juli 2026 Diprediksi Melandai
• 48 menit lalukumparan.com
thumb
Peringatan Dini Kekeringan Jawa Barat Awal Agustus 2026, BMKG: 13 Daerah Berstatus Awas
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Sumur Mengering, Warga Ngawi Tempuh 3 Km Demi Air Bersih
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Tahun Berlalu, Wahyudi Warga Belanda Kembali ke Suara Surabaya Cari Keluarga Kandung
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.