5 Petugas Dishub Bekasi yang Pungli Sopir Truk Sudah Dinonaktifkan, Tinggal Tunggu Pemecatan

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk telah dinonaktifkan dari tugas lapangan.

Dinas Perhubungan telah lebih dulu melakukan pemeriksaan melalui sidang kode etik internal. Hasilnya, kelima oknum tersebut diusulkan untuk diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran berat.

"Dishub sudah secara internal melakukan pemeriksaan oleh tim kode etik. Hasilnya diusulkan untuk dilakukan pemutusan kerja," ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Dedi Mulyadi Kecewa Berat, 5 Petugas Dishub Bekasi Segera Dipecat Usai Pungli Sopir Truk

Menurut Tri, usulan tersebut kini sedang diproses oleh tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan keputusan akhir.

"Sudah proses (pemecatan). Nanti dari hasilnya akan diusulkan kepada pembina kepegawaian, kepada Wali Kota. Kita tunggu saja hasil dari tim internal yang dilakukan di tingkat kota. Tahapannya begitu," kata dia.

Tri menegaskan, kasus tersebut merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Meski demikian, peristiwa itu menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap aparatur.

"Pengawasan itu tidak saja dilakukan secara internal, tetapi juga eksternal," ujarnya.

Menurut dia, pengawasan dari masyarakat justru menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

"Kami enggak pernah baper terkait dengan informasi ataupun masukan saran warga masyarakat. Yang paling penting adalah tindak lanjut dan kita lakukan hal-hal yang memang sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap Tri.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Pastikan 5 Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta Dipecat

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Kota Bekasi akan memperkuat pembinaan disiplin aparatur melalui penegakan aturan yang konsisten serta penerapan sistem reward and punishment.

"Itu tadi, penegakan aturan yang tegas, memberikan sanksi yang terukur," kata Tri.

Pembentukan karakter aparatur terus dilakukan melalui apel pagi, pembinaan disiplin, hingga evaluasi berjenjang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Di sisi lain, ASN yang menunjukkan kinerja dan prestasi juga akan diberikan penghargaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN: Pasokan Listrik di Jakarta-Tangsel Kembali Normal
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
4 Pameran Internasional Bidik Investasi dan Perluas Jejaring Industri di Jakarta
• 50 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pendapatan Indika Energy Tumbuh 19,9%, Laba Semester I Naik Jadi US$10,2 Juta
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dokter Ungkap Kondisi Korban KMP Mutiara Sentosa 2, Didominasi Sesak Napas dan Cedera Otot
• 40 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Sekolah Baru untuk Republik
• 20 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.