JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), yang terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). Pemeriksaan dilakukan sebagai bahan evaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Namun demikian, kami tetap akan melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang pada masa mendatang," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026).
Gusrizal mengatakan, Dewas akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Sebab, Setya Budi Dias merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dari Polri.
Ia menambahkan, Dewas masih mengkaji apakah pemeriksaan menjadi kewenangannya atau akan diserahkan kepada institusi Polri.
"Apakah nantinya dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berwenang melakukan pemeriksaan, itu yang masih kami kaji," ucapnya.




