Polisi Aktif Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Dewas KPK Hati-hati

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf administrasi KPK yang juga anggota polisi aktif berpangkat Iptu.

“Masalah Dias, tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut,” kata Gusrizal di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Staf KPK Peras Bupati Pemalang: Aksi Bapak-Anak hingga Misteri Chat Hilang

“Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Meski demikian, dia mengatakan, Dewas tetap melakukan pemeriksaan sebagai bentuk evaluasi.

“Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang,” ucap dia.

Baca juga: Berapa Harta Staf KPK yang Diduga Peras Bupati Pemalang?

KPK tetapkan Bupati Pemalang dan Staf KPK tersangka

KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta pada Kamis (30/7/2026) pekan lalu.

Selain dua tersangka itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu, Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Bupati; Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Dias.

Keempat tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang Tersangka,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tersangka OTT Pemalang Ternyata Ayah dan Anak, Ketua Ormas dan Staf KPK

KPK mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama dengan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) memeras sejumlah perangkat desa dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi.

KPK mengatakan, dari pemerasan tersebut, Bupati Anom mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar.

“AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Taufik mengatakan, dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam perjalanannya, Gus Haris menemui adik iparnya Harun untuk dikenalkan ke Lilik Budi Suprianto selaku ayah dari staf administrasi KPK Setya Budi Dias.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WBA Klarifikasi Kesalahan Publikasi Peringkat Penantang Kelas Berat, Moses Itauma Tetap Nomor Satu
• 18 jam lalupantau.com
thumb
KPK Tegaskan Penyidikan Suap Audit BPK Muara Enim Berjalan Tanpa Intervensi
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Kenapa Kejagung Ingin Titipkan Ferry "Boboho" Hongkiriwang ke LPSK?
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2026, Asal...
• 4 jam lalubola.com
thumb
Telepon MBS di Balik Trump Tunda Serangan ke Iran
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.