Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan mobil sedan yang sudah seminggu ditinggal di tepi jalan samping Pasar Tebet Barat. Mobil itu sudah dipenuhi debu.
"Lama kendaraan tersebut parkir tidak pada tempatnya di lokasi tersebut kurang lebih satu minggu di lokasi tersebut," kata Kasudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu saat dimintai konfirmasi, Senin (3/8/2026).
Bernad mengatakan penertiban ini berawal dari laporan masyarakat soal mobil tersebut. Penertiban dilakukan pagi tadi.
"Petugas Satpelhub Kecamatan Tebet berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RT dan warga setempat dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat melalui CRM," katanya.
Dia mengatakan warga sudah beberapa kali melaporkan mobil itu. Petugas kemudian datang dan memindahkan mobil itu dengan cara mendorongnya.
Mobil dengan pelat B itu dipindah agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Belum diketahui penyebab mobil itu ditinggal pemiliknya di pinggir jalan.
"Kendaraan tersebut dilaporkan berulang oleh masyarakat melalui CRM dan sudah ditindaklanjuti setiap pelaporan masuk," ujarnya.
(mib/haf)





