Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah Syeikh Ahmed Al Misry (SAM) resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol setelah permohonan yang diajukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri disetujui.

Kepala Divhubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko mengatakan, Red Notice atas nama SAM telah diterbitkan sejak pekan lalu dengan nomor Interpol Red Notice A/10808/7-2026 tertanggal 9 Juli 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Polri Ajukan Red Notice Pendakwah SAM, Begini Respons Kuasa Hukum Korban

"Red Notice sudah terbit Minggu lalu," kata Untung kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Untung menegaskan, penerbitan Red Notice menjadi bagian dari upaya lanjutan dalam penanganan perkara tersebut. Hingga kini, SAM diketahui masih berada di Mesir.

"Masih dalam upaya. Masih (di Mesir)," jelasnya.

Berdasarkan laman resmi Interpol, identitas SAM tercantum dengan nama Ahmed Abdelwakil Elsayed Mohamed. Ia lahir di Kalyubiya, Mesir, pada 1 Januari 1987.

Dalam data tersebut juga tercantum identitas lain yang menyebutkan SAM sebagai warga negara Indonesia dengan ciri fisik berjanggut hitam. Interpol turut mencantumkan dugaan tindak pidana yang menjeratnya, yakni pencabulan atau perbuatan cabul.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Kantong Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Tiba di RS Bhayangkara Polda Jatim | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kunjungi Sekolah Rakyat Surabaya Garapan Waskita Karya, Menkeu Purbaya Tegaskan Fungsi SR untuk Dukung Indonesia Emas
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Spider-Man: Brand New Day Cetak Sejarah Box Office di AS
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Edukasi Warga Makassar Beralih ke BrightGas Lewat Car Free Day
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, Kubu Gus Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.