JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meningkatkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal, bukan lagi kejadian menonjol.
"Kami telah meningkatkan status bahwa kasus keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi, kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal," ucap Sudaryono dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2026).
Sudaryono menuturkan, status ini diterapkan karena insiden tersebut berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan kesehatan para penerima manfaat.
Baca juga: 707 Orang Diduga Keracunan MBG di Semarang, Gubernur Jateng Laporkan Hasil Evaluasi ke BGN
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ucapnya.
Sudaryono tidak ingin lagi mendengar adanya kasus keracunan usai menyantap MBG seperti yang terjadi di SMK Negeri 6 Semarang.
Setiap ada kasus keracunan, kata Sudaryono, BGN akan memberlakukan sanksi tegas kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Yang pertama (kena sanksi) langsung dapur atau SPPG, yang ada itu kami suspend, sambil kita lihat, pas di-suspend, kita investigasi," tutur dia.
Baca juga: Kepala SPPG di Semarang yang Dapurnya Sebabkan Keracunan Dicopot dari Jabatan
Investigasi tersebut juga bakal melibatkan karyawan atau pegawai dapur yang bekerja di SPPG bermasalah.
"Termasuk khususnya yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dapur atau Kepala SPPG. Bagi dapur yang menyediakan makanan dan menimbulkan keracunan, dapurnya di-suspend dan Kepala SPPG-nya kami copot," kata Sudaryono.
Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, BGN tidak segan mengambil tindakan pemecatan status sebagai ASN atau PPPK.
"Apakah mungkin perlu dilakukan pemecatan statusnya sebagai ASN, P3K, atau mungkin menjadi pertimbangan juga di berikutnya pada saat perpanjangan status P3K-nya menjadi pertimbangan untuk tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.
"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," sambung dia.
Keracunan MBG di SemarangSebelumnya diberitakan, sebanyak 707 orang, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru diduga keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/7/2026).
Dari jumlah tersebut, 698 orang mendapatkan penanganan langsung di lokasi, sedangkan 9 orang dirujuk ke Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, dan Puskesmas Bangetayu untuk menjalani observasi lebih lanjut.
Para siswa dilaporkan mengalami gejala gangguan pencernaan berupa mual, muntah, dan diare, setelah menyantap menu MBG yang dimasak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi.
Hasil investigasi kasus dugaan keracunan di SMK N 6 Semarang kemungkinan baru keluar sekitar 5-7 hari ke depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




