Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi meminta pelaku penebangan pohon secara ilegal di Jalan LRRE. Martadinata, Kota Bandung, dihukum. Dia pun meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, segera memberi sanksi kepada aparatur kewilayahan setempat.
Menurut Dedi, lolosnya aksi penebangan ini merupakan bentuk kelalaian dan pembiaran dari birokrasi tingkat bawah hingga atas.
Advertisement
"Artinya gini loh, Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Dedi merasa tak masuk akal jika tak ada satu pun mata aparat yang melihat kejadian tersebut.
"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas, Satpol PP yang lewat tiap hari, pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, Camat, RT, sampai RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," tegas dia.




