Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Sebutan Londo Ireng

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Gugat Prabowo menggelar aksi protes di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (3/8/2026).

Aksi ini merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis, pengamat, dan LSM dengan sebutan “Londo Ireng” dalam pidato HUT ke-28 PKB, 23 Juli 2026 lalu.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Senin malam, diketahui aksi ini diikuti sejumlah elemen, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatum, KontraS, pers mahasiswa dari berbagai universitas, serta organisasi yang fokus pada isu-isu lingkungan seperti ECOTON

Koalisi menilai istilah tersebut yang secara historis merujuk pada pribumi antek kolonial Belanda, setara dengan tuduhan pengkhianatan bangsa.

Pernyataan Presiden tersebut juga dinilai sangat berbahaya karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU Pers, selain berfungsi sebagai media informasi dan pendidikan, pers memiliki tanggung jawab sebagai lembaga kontrol sosial.

Kritik yang disampaikan media terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian sah dari mekanisme kontrol sosial untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Nurhadi, perwakilan koalisi, menyebut pernyataan itu sebagai puncak dari pola represif yang lebih luas terhadap kalangan sipil.

“Kami menganggap penyebutan ‘Londo Ireng’ itu tidak bisa ditoleransi karena istilah tersebut ditujukan untuk seorang pengkhianat. Hal ini menandakan, Presiden Prabowo tidak suka dengan kekritisan media, jurnalis, maupun pengamat terkait dengan kebijakan-kebijakan yang ia buat,” ujarnya.

Stigmatisasi semacam ini dikhawatirkan akan memicu kekerasan fisik dan intimidasi di lapangan, mengingat sejarah panjang kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Timur yang hingga kini belum tuntas secara hukum. Di antaranya kasus penganiayaan jurnalis Tempo (2021) dan jurnalis Beritajatim.com (2025).

Sejarah mencatat, organisasi profesi jurnalis, terutama AJI, memiliki rekam jejak panjang dalam melawan otoritarianisme sejak era Orde Baru.

Tekanan terhadap media saat ini, baik melalui pembatasan liputan maupun serangan verbal, dipandang sebagai kemunduran yang mengingatkan publik pada praktik-praktik masa lalu yang antipati terhadap kritik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban demokratis, Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Gugat Prabowo menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah sebagai berikut:

  1. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis dan masyarakat luas atas penggunaan istilah “Londo Ireng”.
  2. Mendesak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis dan masyarakat sipil.
  3. Menjamin keselamatan jurnalis secara konkret dan memastikan tidak ada lagi intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis akibat pemberitaan yang kritis.
  4. Mendesak Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati prinsip kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
  5. Mengimbau seluruh elemen jurnalis, termasuk pers mahasiswa, untuk tetap menjaga sikap kritis dan bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik meskipun berada di bawah tekanan.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak akan surut memperjuangkan kemerdekaan pers. Jurnalis dan pers mahasiswa juga diminta untuk terus memelihara nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran.(iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Jukir Liar di Cibodas Cianjur Ngamuk dan Peras Wisatawan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Hanya Pelengkap, Begini Kata Dokter soal Pentingnya Minum Susu
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Juniver Girsang Usul Nama RUU Perampasan Aset Diganti
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kemenhub Pastikan Korban KMP Mutiara Sentosa II Dapat Pendampingan hingga Santunan
• 5 jam laludisway.id
thumb
Bedah Wuling Aira ev Lebih Dekat, Banyak Detail yang Baru Terlihat
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.