Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, Andriyono memperoleh kenaikan pangkat dari golongan IIIA menjadi IIIB sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya yang gugur saat menjalankan tugas.
Advertisement
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan turut belasungkawa. Insyaallah almarhum ditempatkan yang terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Uus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).
Uus menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami dari jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta akan terus memperhatikan dan memberikan support dukungan kepada keluarga almarhum,” katanya.
Selain kenaikan pangkat, keluarga almarhum juga menerima santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500.
“Tadi sudah diberikan juga santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500 untuk almarhum,” ujar Uus.




