Kisah Fiktor, dari Bersujud di Bundaran HI hingga Diperiksa Propam

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama Fiktor Harefa (27), satpam proyek konstruksi MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, sempat menjadi perhatian publik setelah video dirinya berselisih dengan pengendara Toyota Alphard viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Fiktor terlihat meminta maaf hingga bersujud di hadapan pengendara Alphard yang belakangan diketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat (Jabar).

Namun, setelah peristiwa tersebut berakhir damai, Fiktor kembali menjalani pemeriksaan.

Kali ini, ia dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga anggota polisi pengendara Alphard.

Baca juga: Satpam Bundaran HI Tolak Tawaran Pekerjaan KDM, Pilih Tetap Lanjut Kerja di Jakarta

Pemeriksaan terhadap Fiktor dilakukan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

"Kurang lebih ada 22 pertanyaan," ujar Wiradarma kepada wartawan usai mendampingi Fiktor, Senin.

Menurut Wiradarma, pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Penyidik, mendalami kronologi kejadian serta proses perdamaian yang telah dilakukan kedua pihak.

Baca juga: Ini Alasan Satpam Bundaran HI Tolak Tawaran Dedi Mulyadi Kerja di Gedung Sate

"Masih kronologis, masih terkait dengan sudah apa yang sudah dilakukan, sudah ada perdamaian. Nah, itu memang itu aja tadi yang diperjelas karena menyangkut kode etik, nah ini dari Bidpropam Polda Jawa Barat," kata Wiradarma.

Berawal dari teguran

Peristiwa yang membuat nama Fiktor dikenal publik bermula dari cekcok antara dirinya dan pengendara Toyota Alphard di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI pada Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu sebelumnya mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi Alphard diduga menerobos lampu penyeberangan (pelican crossing) di depan Hotel Pullman.

Fiktor yang saat itu bertugas sebagai satpam proyek MRT kemudian menegur pengendara tersebut.

Teguran itu kemudian berkembang menjadi perselisihan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kedua pihak selanjutnya mendatangi Pos Polisi Thamrin untuk meminta bantuan penyelesaian masalah. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selama 7 Bulan, Polrestabes Bandung Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Jadi Rp 2,61 Juta per Gram, Galeri24 Rp 2,57 Juta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Konflik Iran Memanas, Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Trump, AS dan Israel Disebut Bersiap Melakukan Operasi Militer
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
RS PHC Surabaya Siaga Tunggu Kedatangan 57 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus Pilot Asal Karawang: Para Aktor dalam Penerbangan Gelap Australia-Merauke
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.