Sidang Perdana Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Digelar 11 Agustus

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menetapkan jadwal sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk, itu akan mulai disidangkan pekan depan. 

"11 Agustus 2026," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra, Senin (3/8/2026).

Susunan majelis hakim akan terdiri atas Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis, serta Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai anggota.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, Kubu Gus Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

- Perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Yaqut Cholil Qoumas;
- Perkara Nomor 43/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Isfhah Abidal Aziz;
- Perkara Nomor 44/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Ismail Adham;
- Perkara Nomor 45/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Asrul Aziz Taba.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi: Kalau Bisa Diselesaikan Sendiri, Selesaikan...Jangan Sedikit-sedikit ke Solo
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Listrik di Jaksel dan Tangsel Padam, PLN: Terjadi Gangguan Suplai Gandul-Cirendeu
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal MBG Mulai 2027
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Nilai Tukar Petani Meningkat 0,15 Persen di Juli 2026
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Ibunda Ivanka Slank Meninggal Dunia
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.