Pemerintah Berusaha Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Dirut Jasa Raharja: Banyak Pemilik Kendaraan yang Belum Paham Manfaat SWDKLLJ

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut bersama antara kedua instansi.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyampaikan dukungannya terhadap upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Warga Jatim, Ada Keringanan Pajak, Cek Syarat & Ketentuannya

Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan semakin efektif apabila diiringi dengan penyederhanaan proses layanan, penguatan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang semakin kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.

“Transformasi layanan samsat perlu terus didorong agar makin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang makin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Memungut Pajak Rakyat

Dia juga menekankan pentingnya membangun narasi kebijakan yang menempatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan mereka menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi fondasi penting bagi transformasi Samsat sebagai layanan publik yang semakin terintegrasi, digital, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

“Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat,” kata Awaluddin.

Dia menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat usia produktif yang banyak di antaranya menjadi tulang punggung keluarga. Dengan demikian, keberlanjutan dana SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memastikan negara dapat terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada korban dan keluarganya.

Dia juga menyampaikan kondisi kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor nasional yang masih memerlukan penguatan.

Berdasarkan data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan nasional berada pada angka 46,28 persen, sehingga masih terdapat potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang dan membutuhkan langkah kolaboratif antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SETARA Institute Kritisi Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko IPK: Pemerintah segera investigasi kebakaran KM Mutiara Sentosa
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Polemik Ekspor Kandungan Logam Tanah Jarang Mulai Diatasi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Roy Suryo Sentil Ahli Polda Metro Usai Sidang Prapeadilan Ketiga Kasus Ijazah Jokowi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
AZ Alkmaar juara Johan Cruyff Shield 2026 setelah bungkam PSV 4-0
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Momen Ibu Bertemu Pilot Asal Karawang Didakwa Selundupkan Buronan di Merauke
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.