Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dan penggeledahan beberapa lokasi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan telah memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta.

“Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari Karyawan Swasta yaitu T, ER, DH dan HH,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (3/8).

Anang belum merinci materi apa yang didalami terhadap empat orang saksi tersebut. Begitu juga identitas lengkap mereka.

Selain memeriksa saksi, Tim Sembilan juga menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni kantor tersangka Don Ritto dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka Nurman Herin di Kota Depok.

Anang menjelaskan, rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Anang juga mengatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Kejagung memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Anang.

Adapun dalam kasus TPPU ini, Kejagung telah menjerat dua tersangka yakni Febrie dan Don Ritto. Keduanya telah ditahan. Kasus pencucian uang ini terkait temuan emas 74 Kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Fisik, KONI Jatim Ingatkan Tekanan Mental Bisa Ganggu Prestasi Atlet
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Askrindo bukukan laba Rp1,69 T pada 2025 ditopang tiga lini bisnis
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
JK: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pemerintah dan Dunia Usaha
• 10 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Senin Pagi, Warga Jakarta Alami Pemadaman Listrik
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Tangis Keluarga Korban KM Mutiara Sentosa Dua, Menanti Kabar Proses Evakuasi | KOMPAS MALAM
• 35 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.