Video: Lewat IKD, Masyarakat Tak Lagi Perlu Fotokopi KTP

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mempercepat transformasi layanan publik melalui digitalisasi administrasi kependudukan. Kementerian Dalam Negeri mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, yang memungkinkan akses berbagai layanan dukcapil, secara lebih mudah, cepat dan tanpa perlu lagi menggunakan fotokopi ktp.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 03/08/2026) berikut ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Risya Azzahra, Adik Ipar Beby Tsabina yang Dituding Nonton Konser K-Pop Pakai APBN, Sang Ayah Beri Bantahan
• 21 jam lalugrid.id
thumb
John Herdman Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Dibantai Vietnam: Kami Berikan Gol yang Terlalu Mudah
• 9 jam lalubola.com
thumb
Efriza Dorong Prabowo Evaluasi Menteri Terkait Perekonomian
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Respons Kuasa Hukum Nadiem soal KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
• 17 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.