Respons Kuasa Hukum Nadiem soal KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim, saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pihak Nadiem menanggapi positif temuan Komisi Yudisial mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Nadiem Makarim menanggapi positif temuan Komisi Yudisial (KY) mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (3/8/2026).

"Kami ingin menyampaikan tentang hasil KY, seperti sama-sama kita ketahui, minggu lalu Komisi Yudisial telah membuat konferensi pers yang menjelaskan bahwa ada indikasi, sudah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran etik oleh majelis hakim yang memeriksa perkara Nadiem di tingkat pertama," ujarnya.

"Ini perlu kami tegaskan bahwa kami menanggapi positif terhadap temuan-temuan dari Komisi Yudisial tersebut," sambung Ari.

Baca Juga: KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

Kata dia, tim kuasa hukum telah proaktif dengan melengkapi dan mengklarifikasi semua bukti yang diminta KY selama proses pemeriksaan.

"Selain itu yang paling penting adalah sudah ada indikasi kuat tentang tidak ditegakkannya sikap imparsial, sikap independen, netralitas oleh majelis hakim yang memeriksa perkara ini," tegasnya.

"Kita bisa lihat ya, sikap itu misalnya contoh, dia menunjukkan keberpihakannya sejak awal. Ada beberapa hakim yang menunjukkan keberpihakan sejak awal, yang tidak peduli terhadap saksi-saksi yang meringankan tetapi menggali sedemikian rupa terhadap saksi yang memberatkan. Ini melanggar prinsip imparsial," lanjut Ari.

Sebelumnya KY mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dia menyampaikan pihaknya aktif melakukan pemantauan terhadap penanganan dua perkara tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • kasus nadiem makarim
  • kuasa hukum nadiem
  • ky
  • dugaan pelanggaran etik hakim
  • komisi yudisial
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Ungkap Cara Baru Bikin Bansos Tepat Sasaran
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Susah Deal, Madrid Tawarkan Kontrak Baru Rp455 Miliar per Tahun, Vinícius Minta Rp621 Miliar
• 3 jam laluharianfajar
thumb
BPTD Kelas II Sulsel-Pemkab Bone Bersinergi Optimalisasi Terminal Tipe A Petta Ponggawae Jadi Pusat Transportasi Terpadu dan Ekonomi Baru
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Putri Tom Cruise Resmi Lepaskan Nama Belakang Ayahnya
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Minola Sebayang Minta Isu Kesehatan Ruben Onsu Diakhiri, Soroti Dampaknya bagi Anak
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.