Penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram (kg) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, digagalkan petugas gabungan. Kurir pasrah minta dicokok petugas sebelum ganja tiba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Seorang pria bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28) ditangkap di dalam bus oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim gabungan. Gunter alias Aboy berperan sebagai penyedia sekaligus kurir barang haram tersebut.
Gunter yang ketakutan langsung menghampiri petugas sebelum menggeledah muatan dalam bus. Dia langsung menyerahkan diri dan meminta polisi segera menangkapnya.
"Pak, tangkap saya saja," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas, dalam keterangan yang diterima, Senin (3/8/2026).
Saat itu Gunter duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Dia mengaku panik saat melihat rombongan petugas kepolisian memasuki bus.
Gunter kemudian menunjukkan letak koper hitam miliknya di bagasi bus. Koper itu berisi 20 paket ganja kering siap edar.
Aboy ditangkap pada Sabtu (25/7) pukul 14.56 WIB. Penangkapan ini dilakukan dalam pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintasi pintu masuk pelabuhan.
"Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak brutto 20 kilogram," kata Eko.
(jbr/zap)





