BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp2,06 Triliun untuk 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 sebesar lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta jemaah haji reguler dan haji khusus yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen BPKH dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh jemaah.

Dari total nilai manfaat yang disalurkan, sekitar Rp1,8 triliun dialokasikan kepada jemaah haji reguler. Setiap jemaah reguler menerima rata-rata Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) sebesar Rp323.490.

Sementara itu, jemaah haji khusus memperoleh Nilai Manfaat sebesar US$13,8 juta atau rata-rata US$61,61 per jemaah.

BPKH menjelaskan besaran nilai manfaat yang diterima masing-masing jemaah tidak selalu sama. Perbedaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya adalah lamanya masa tunggu keberangkatan yang dimiliki setiap jemaah.

Alokasi Nilai Manfaat yang disalurkan melalui skema Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) merupakan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Mekanisme tersebut juga diterapkan pada alokasi Nilai Manfaat yang digunakan untuk mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan penetapan alokasi Nilai Manfaat dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji.

“Alokasi Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul.

Menurutnya, keseimbangan tersebut merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan keuangan haji agar manfaat dana yang dikelola dapat dinikmati secara adil oleh seluruh jemaah, baik yang akan berangkat maupun yang masih menunggu giliran.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini maupun di masa mendatang,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa pengelolaan serta penyaluran Nilai Manfaat dilakukan berdasarkan prinsip syariah, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Ia menjelaskan, BPKH juga terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada jemaah melalui layanan digital sehingga setiap peserta dapat memantau perkembangan nilai manfaat yang menjadi haknya.

“BPKH memastikan Nilai Manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jemaah juga dapat memantau Nilai Manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses,” jelas Amri.

Melalui penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 tersebut, BPKH kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Innalillahi, Mahasiswa Meninggal Dunia Dalam Bus Menuju ke Sibolga, Sempat Ditolak Petugas Loket Lantaran Terlihat Sakit
• 33 menit lalugrid.id
thumb
Masa Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik SMA Lebih Lama, Persiapan Kian Optimal
• 23 jam lalukompas.id
thumb
KAI Bandara Hadirkan Jadwal Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kepengurusan Baru INTI Fokus Kembangkan Pendidikan, UMKM, dan Transformasi Digital
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Pasang Pagar Terlalu Tinggi
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.