Interpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Interpol resmi memasukkan nama tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry ke dalam Red Notice. Interpol memasukkan nama buron tersebut ke dalam daftar buru pada Juli 2026.
 
Penerbitan Red Notice itu berdasarkan permohonan yang diajukan Divisi Hubungan Internasional Polri. Adapun, Al Misry berstatus sebagai buron usai ditetapkan menjadi tersangka pada 22 April 2026.
 
"Yang bersangkutan diterbitkan Interpol Red Notice-nya pada tanggal 9 Juli 2026 dengan nomor Interpol Red Notice A/10808/7-2026," kata Kepala Divhubinter, Brigjen Pol Untung Widyatmoko pada Senin (3/8) dikutip dari Antara.
 
Dilihat dari laman Interpol, Syekh Ahmad Al Misry telah masuk dalam salah satu pencarian terbaru lembaga tersebut. Terlihat, nama yang dicantumkan Interpol adalah Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed.
 
Dalam identitasnya, mereka mencantumkan Al Misry sebagai sosok kelahiran Kalyubiya, Mesir dan memiliki kewarganegaraan Indonesia. Ia disangkakan kasus perbuatan cabul dan pelecehan seksual fisik.
 
Al Misry dilaporkan ke kepolisian pada November 2025. Ia diadukan karena digaan melecehkan lima santri laki-laki yang dilakukan pada 2021. 
 
Seoran saksi, Ustadz Abi Makki mengatakan, pada 2021 Al Misry sempat meminta maaf dan berjanji tak mengulangi tindakannya. Namun, pada 2025, santri mengaku bahwa pendakwah tersebut melakukan kejahatan yang sama.
 
 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Bendera Merah Putih Dibakar OTK di Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Inflasi Beras Tak Kunjung Reda, Sudah Berlangsung Tujuh Bulan
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Rata-rata Pertumbuhan Penduduk Indonesia 1,7 Juta per Semester Sejak 2024
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Putri Tom Cruise Resmi Lepaskan Nama Belakang Ayahnya
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Limpahkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Disidang Pekan Depan
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.