Terkini, Makassar – Jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026, warga RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah lebih dulu membangun budaya memilah sampah sejak 2025.
Konsistensi edukasi kepada warga serta kolaborasi berbagai elemen masyarakat menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Makassar.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengatakan program pemilahan sampah telah berjalan sejak tahun lalu ketika lingkungan mereka menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, pengembangan sistem pengelolaan sampah dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan berbagai sarana pendukung di lingkungan perumahan.
Hampir setiap lorong kini dilengkapi ember penampungan sampah organik, dropbox khusus botol plastik, hingga tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.
“Semua disiapkan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari visi Ketua RT kami sebelumnya yang sejalan dengan program Bapak Wali Kota. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan,” katanya.
Nirma menjelaskan keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Selain pengurus RT, gerakan ini juga melibatkan Bank Sampah Unit (BSU), pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah mulai berkembang setelah kawasan tersebut mendapatkan sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah di kompleks tersebut.
Sejak saat itu, berbagai kegiatan edukasi terus dilakukan, mulai dari sosialisasi pembuatan eco-enzyme secara door to door hingga lomba kebersihan antarblok untuk meningkatkan partisipasi warga.
“Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme ke rumah-rumah sehingga membuat kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh,” ujarnya.
Meski demikian, Nirma mengakui perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu karena belum seluruh warga konsisten memilah sampah setiap hari.
“Belum semua warga konsisten memilah sampah. Kadang semangatnya naik, kadang turun lagi. Karena itu edukasi harus terus berjalan,” katanya.
Penerapan kebijakan wajib memilah sampah dari sumber yang dimulai pada 1 Agustus 2026, lanjut Nirma, memberikan dampak positif terhadap meningkatnya volume sampah organik yang berhasil dipisahkan.
Sebelumnya, sampah organik yang terkumpul hanya berkisar seperempat hingga setengah karung setiap hari. Kini jumlahnya meningkat hingga mencapai dua karung per hari.
“Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah,” jelasnya.
Namun, peningkatan tersebut juga menghadirkan tantangan baru karena kapasitas pengolahan sampah organik di lingkungan perumahan masih terbatas.
“Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” ungkapnya.
Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, pengelolaannya dilakukan melalui Bank Sampah Unit dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di beberapa titik. Sementara kardus sebagian dijual langsung oleh warga dan sebagian lainnya disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).
“Untuk sampah nonorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat,” katanya.
Meski telah menjadi salah satu kawasan percontohan, Nirma menegaskan pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus disempurnakan, khususnya dalam pengolahan sampah organik yang memerlukan penanganan lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.




