Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan seluruh aset milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat memiliki sertifikat dalam tiga tahun ke depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah dan mencegah sengketa pertanahan.
Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) di Kantor BPSDM Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/8).
Dedi mengatakan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi aset menjadi salah satu fokus pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN.
"Mudah-mudahan nanti saya harapkan seluruh aset daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, di tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikasi," kata Dedi.
Menurutnya, selama ini masih ditemukan kawasan sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, hingga danau yang justru memiliki sertifikat atas nama pribadi maupun perusahaan.
"Sempadan sungai, daerah sempadan jalan, sumber-sumber mata air, danau, banyak yang memiliki kepemilikan yang bersifat personal atau perusahaan. Bukan atas nama negara, tapi atas nama pribadi atau swasta. Nah, itu kan tidak boleh lagi," ujar politikus Gerindra ini.
Dedi juga mengimbau seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat legalisasi aset pemerintah.
"Mau menganggarkan untuk membiayai agar asetnya memiliki akta yang otentik," katanya.
Ia menambahkan Pemprov Jabar siap mendukung program penataan pertanahan hingga tingkat desa, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.





