Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dianiaya hingga dipaksa masturbasi oleh rekan kerjanya sendiri karena mau resign dari tempat kerjanya di bank keliling.
Hal ini diungkapkan Risman Harefa selaku kuasa hukum korban berinisial PG.
Risman mengatakan PG baru bekerja selama empat hari di sebuah bank keliling. Karena merasa usaha tersebut tidak benar, PG pun mengajukan pengunduran diri. Dia bahkan sempat menemui bosnya pada Selasa (28/7/2026).
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," ujarnya dikutip Selasa (4/8/2026).
Akan tetapi, kata Risman, bosnya tidak setuju. Korban pun ditahan agar tidak pulang. Korban dianiaya saat pelaku lain yang merupakan teman kerjanya datang.
"Pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," terangnya.
Risman mengatakan korban dikeroyok oleh para pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk miras tersebut.
"Ada lima orang terlapor," ucapnya.
Korban disebut-sebut dianiaya sekitar 5 jam dari tengah malam hingga jelang pagi hari. Bahkan, korban dipaksa menonton film porno dan masturbasi.
"Jadi pada saat dia disuruh onani itu dia dikasih HP untuk menonton film porno sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas," kata dia.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian buka suara.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan adanya laporan terkait hal yang dialami korban.
"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Tri.
Tri menyebut laporan polisi baru dibuat lantaran korban sempat dilarikan ke rumah sakit seusai peristiwa tersebut. (nsi)




