Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia lewat pernyataan resmi Kemlu AS tak mau berkomentar banyak atas penutupan Konsulat di Medan. Mereka memastikan akan mengikuti prosedur yang berjalan di Kongres.
Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan yang dikirimkan kumparan Selasa (4/8), yang ingin mengkonfirmasi kabar penutupan tersebut.
"Kementerian berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kepada Kongres, termasuk terkait penutupan pos diplomatik," ucap juru bicara Kemlu AS yang mengirimkan respons terhadap pertanyaan kumparan yang dikirimkan kepada Kedubes AS di Jakarta.
"Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk disampaikan saat ini. Kami berfokus untuk memastikan kehadiran diplomatik kami berjalan secara efisien, efektif, dan memberikan hasil bagi rakyat Amerika," sambung mereka.
Adapun Kemlu AS memberi tahu Kongres mengenai rencana penutupan lima misi asingnya. Konsulat AS di Medan masuk dalam daftar tersebut.
Informasi itu disampaikan seorang sumber di pemerintahan AS, Senin (3/8). Ia mengatakan nota mengenai rencana penutupan tersebut telah disampaikan kepada komite Kongres AS pada pekan lalu.
Sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena nota itu belum seharusnya dipublikasikan.
Dalam nota Kemlu AS, selain Konsulat AS di Medan, pemerintah AS juga berencana menutup konsulat di St. George, Grenada; Nagoya, Jepang; Douala, Kamerun; dan Winnipeg, Kanada.





