PSI Dikritik "Colong Start", Bestari Barus: Kami Justru Menjalankan Amanat Undang-Undang

cumicumi.com
3 jam lalu
Cover Berita
































Tudingan "colong start" yang kerap dialamatkan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelang Pemilu 2029, akhirnya dijawab langsung oleh Ketua DPP PSI Bidang Politik, Bestari Barus. Alih-alih menanggapi dengan amarah, Bestari justru memberikan penjelasan teknis soal aturan kepartaian.

Kepada tim Cumicumi, Bestari Barus menjelaskan kalau geliat konsolidasi PSI ke seluruh pelosok negeri bukanlah langkah mendahului tahapan pemilu, melainkan kewajiban administratif yang harus dipenuhi partai-partai non-parlemen sebelum verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar.

"Kami harus melakukan itu sebagai partai yang belum berada di parlemen... Tahun depan, satu tahun lagi dari sekarang ini, kami harus melalui fase yang namanya verifikasi faktual administrasi yang dilakukan oleh KPU." Ujar Bestar Barus kepada Cumicumi (02/08/2026)

Ia menjelaskan, partai yang sudah memiliki kursi di parlemen tidak lagi diwajibkan mengikuti tahap verifikasi faktual tersebut sementara partai non-parlemen seperti PSI wajib melaluinya. Perbedaan status inilah yang menurutnya membuat PSI harus bergerak lebih dini dibanding partai-partai besar lain.

Baca Juga: Ditanya Soal Senayan, Wali Kota Kupang Christian Widodo Pilih Tuntaskan Kota Dulu

"Kalau mereka mau ikut diverifikasi, boleh. Tapi kan mereka sudah tidak wajib, kami wajib." Sambungnya

Bestari merinci, skala konsolidasi yang harus dirampungkan PSI mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan sekitar 8 ribu kecamatan di seluruh Indonesia, lengkap dengan struktur kepengurusan hingga tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"Oleh karena itu, kehadiran Pak Jokowi, kehadiran ketua umum, dan kami semua di seluruh provinsi ini adalah untuk melakukan apa? Percepatan," tegasnya.

Menanggapi kritik yang menyebut langkah ini sebagai bentuk kecurangan atau "colong start", Bestari balik menyayangkan minimnya pemahaman pihak pengkritik terhadap aturan main yang sebenarnya.

"Kami lagi melaksanakan apa yang diamanahkan dari hasil mereka membuat peraturan perundang-undangan. Malah dia juga yang komplain." Tegasnya 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tak Mudah, Masih Serap Aspirasi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Lepas dari Jerat TPPO di Libya, 3 Wanita WNI Akhirnya Kembali ke Bumi Pertiwi
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Dukung Pendidikan Anak Pelosok, Beasiswa Tahfidz Quran Disalurkan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim 9 Diminta Temukan Pemilik Rp 476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Polemik Usher GIIAS Direkam Tanpa Izin
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.