Pengacara Roy Suryo Siap Terima Putusan Praperadilan Jilid 3, Tetap Optimistis Menang

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan pihaknya akan menerima apa pun putusan hakim dalam sidang praperadilan jilid ketiga terkait permohonan ganti kerugian atas penangkapan dan penahanan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Menurut Abdul Gafur, putusan praperadilan tersebut akan dibacakan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Jilid IV Roy Suryo Soal Pencekalan!

"Kamis akan diputuskan secara terbuka secara umum putusan praperadilan ketiga. Dari rangkaian persidangan praperadilan ini, apa pun yang nanti diputuskan hakim itu tentu kami terima karena itu menjadi kewenangan hakim," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, permohonan praperadilan jilid ketiga diajukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Baca Juga :
Roy Suryo Sebut Keterangan Ahli Polda Metro Justru Menguntungkan Pihaknya

Padahal, kata Abdul Gafur, persoalan tersebut telah diputus melalui putusan praperadilan yang berkekuatan hukum dalam lingkup kewenangannya dan dinyatakan tidak sah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Bulan Dirawat di Rumah Sakit, Christina Applegate Akhirnya Diperbolehkan Pulang
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Penyidikkan Masih Lanjut, Kejagung Telah Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto
• 11 jam lalucumicumi.com
thumb
Kemlu AS soal Penutupan Konsulat di Medan: Kami Ikuti Prosedur ke Kongres
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bekasi Pet Expo 2026: Catat Sejarah sebagai Pet Expo Pertama dan Terbesar di Kota Bekasi
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Template Logo HUT RI untuk Seragam-Medsos, Lengkap dengan Aturan Pakainya
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.