Pram Akan Umumkan Pihak yang Timbun Sampah Ilegal di Jaktim: Beri Sanksi Sosial

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan kepada publik pihak yang melakukan penimbunan sampah secara ilegal di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menyusul kebakaran di lokasi penimbunan sampah ilegal yang menewaskan seorang petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

“Problem utamanya memang betul ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta. Dan itu terjadi sudah beberapa kali. Akhirnya karena tumpukannya sudah cukup tinggi, terjadi kebakaran yang menyebabkan petugas damkar kita ada yang meninggal dunia,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak kelompok yang melakukan penimbunan tersebut. Menurutnya, pelaku bukan individu, melainkan kelompok yang selama ini menjalankan praktik penimbunan sampah.

“Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat penimbunan sampah seperti yang pernah terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan,” tegasnya.

Pramono menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut mengambil sampah dari sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe), menerima pembayaran atas pengangkutan sampah, namun membuangnya secara sembarangan.

“Karena yang terjadi sebenarnya adalah mereka mengambil sampah-sampah itu dari horeka, mendapatkan pembayaran dari mereka, kemudian nimbunnya sembarangan,” ucapnya.

Menurut Pramono, pengumuman identitas perusahaan itu dimaksudkan sebagai sanksi sosial agar pelaku usaha tidak lagi menggunakan jasa perusahaan yang melakukan pembuangan sampah ilegal.

“Kami akan umumkan secara terbuka siapa pun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial. Enggak boleh lagi horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini,” katanya.

Lahan Sengketa Calon Embung Disulap Jadi TPS Liar

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan penanganan menyeluruh terhadap lokasi kebakaran di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penanganan dilakukan melalui pembersihan lokasi, pengawasan ketat, hingga penelusuran dugaan pelanggaran hukum terkait penimbunan sampah liar.

Peristiwa kebakaran tersebut menyisakan duka setelah seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas memadamkan api.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta mengatakan lokasi kebakaran merupakan lahan berstatus sengketa yang sebelumnya direncanakan menjadi embung oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Namun, setelah rencana pembangunan embung tidak berlanjut, bekas galian di lokasi itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menimbun puing bangunan, kayu, sisa material konstruksi, hingga sampah tanpa pengelolaan sesuai ketentuan.

“Terlepas dari status dan peruntukan lahan, penempatan sampah maupun material tanpa pengelolaan yang sesuai ketentuan perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menimbulkan risiko pencemaran, kebakaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Julius dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (3/8).

Ditemui terpisah, Pramono memastikan lahan yang selama ini dijadikan tempat penimbunan sampah ilegal akan dikembalikan sesuai rencana awal, yakni dibangun menjadi waduk atau embung.

“Iya kita akan (jadikan waduk),” ujar Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buruk Legislasi DPR, MK Dibelah
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Padang Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras, Sejumlah Kendaraan Hanyut
• 13 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap dengan Ratusan Paket Siap Edar
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Karhutla yang cepat meluas di Utah masih belum terkendali
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
HNW Desak Masyarakat Internasional Hentikan Genosida dan Sanksi Israel
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.