Nilai Ada Pelanggaran Prosedur, Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berencana mengajukan dua permohonan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya. Langkah tersebut ditempuh karena tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara.

Rencana itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2026). 

Baca Juga :
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Tak Lagi Tinggali Rumah Sentul

Menurut Firman, timnya telah menemukan sedikitnya sembilan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum acara pidana.

"Kami sudah mengidentifikasi, setidaknya terdapat sembilan kejanggalan. Ya, sembilan potensi pelanggaran hukum, terutama hukum acara pidana dalam penanganan perkara ini," ujar Firman.

Baca Juga :
Kejagung: 4 Perusahaan Don Ritto yang Digeledah Diduga Tempat Cuci Uang Febrie Adriansyah!

Permohonan pertama akan menguji tindakan Kejaksaan Agung dalam menetapkan Febrie sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk upaya paksa berupa penahanan.

"Tim advokat mengajukan dua permohonan praperadilan. Yang pertama terkait dengan upaya paksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan upaya paksa penahanan," kata Firman.

 

Baca Juga :
4 Perusahaan Don Ritto Kaki Tangan Febrie Adriansyah di Jaksel Digeledah Kejagung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DBS Insights Forum: Solusi DBS Bantu Nasabah Ambil Keputusan Finansial
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PM Thailand Sebut Telah Fasilitasi Pemulangan 1.000 WNI Korban Online Scam
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Klasemen Pekan Keempat Grup A Piala AFF 2026 Berubah: Vietnam Kudeta Puncak, Timnas Indonesia Di Ujung Tanduk
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendikdasmen: ImajiNation 2026 Implementasi Pembelajaran Koding dan AI di Satuan Pendidikan
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Pramono Klaim DKI Jakarta Mampu Terbitkan Obligasi hingga Rp20 Triliun
• 41 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.