Massive Attack Buka Suara Usai Ditahan di Singapura karena Bendera Palestina

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Grup trip-hop asal Inggris, Massive Attack, akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah dua personelnya diperiksa aparat Singapura usai mengibarkan bendera Palestina dalam konser mereka di The Star Theatre pada 29 Juli lalu. Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, Massive Attack mengungkapkan bahwa para personelnya sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan terpisah oleh kepolisian setelah konser berakhir.

Band tersebut menyebut para anggotanya "ditahan oleh polisi, diisolasi, dan diperiksa secara terpisah." Mereka juga mengungkapkan bahwa beberapa personel mengalami penggeledahan kamar hotel serta paspor mereka sempat disita sementara selama proses penyelidikan.

Dalam pernyataannya, Massive Attack turut menanggapi sorakan "Free Palestine" yang menggema di dalam arena konser. Menurut mereka, seruan tersebut muncul secara spontan dari penonton, baik sebelum konser dimulai maupun saat pertunjukan berakhir.

Band ini juga menegaskan bahwa bendera Palestina yang mereka bentangkan dipahami sebagai simbol sebuah negara berdaulat yang telah diakui oleh 157 negara di dunia. "Kami memahami bendera yang kami tampilkan mewakili sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara," tulis Massive Attack dalam pernyataannya.

Meski menghadapi proses hukum, Massive Attack tetap menyampaikan apresiasi kepada para penggemarnya di Singapura atas sambutan hangat yang mereka berikan selama konser berlangsung. Mereka juga berharap masyarakat Singapura suatu hari nanti dapat lebih bebas menyampaikan pandangan mereka.

Pernyataan tersebut ditutup dengan kalimat yang kembali menegaskan sikap band terhadap isu Palestina. "As we were saying ... Free Palestine."

Dilarang Masuk Singapura Secara Permanen

Sebelumnya, pemerintah Singapura mengumumkan bahwa dua pendiri Massive Attack akan dilarang memasuki negara tersebut secara permanen. Dalam pernyataan bersama Singapore Police Force (SPF) dan Infocomm Media Development Authority (IMDA), kedua personel diselidiki karena dianggap memberikan dukungan terhadap isu politik dan mengibarkan bendera asing saat konser berlangsung.

Setelah penyelidikan dan berkonsultasi dengan Attorney-General's Chambers, polisi memberikan peringatan keras kepada keduanya atas dugaan pelanggaran Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 serta Public Order Act.

Selain peringatan tersebut, otoritas Singapura juga memutuskan melarang keduanya kembali memasuki wilayah Singapura. Pemerintah Singapura menegaskan bahwa negara tersebut memiliki aturan ketat mengenai penggunaan bendera asing tanpa izin sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan antar ras dan agama.

Dalam pernyataan resminya, otoritas menegaskan bahwa mereka memandang serius tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat dan mengimbau warga maupun warga negara asing agar tidak membawa persoalan politik luar negeri ke Singapura.

Massive Attack sendiri dikenal sebagai salah satu band yang vokal menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Salah satu pendirinya, Robert "3D" Del Naja, juga sempat ditangkap di London awal tahun ini saat mengikuti aksi demonstrasi yang berkaitan dengan kelompok Palestine Action.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penerimaan Negara Triwulan II Tembus Rp1.459 Triliun
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rating Pemain Timnas Indonesia Usai Dihajar Vietnam 0-3, Rizky Ridho Catat Skor Terendah di Lini Belakang
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG: Dua Bibit Siklon Tropis Picu Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 4-7 Agustus
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia di Perairan Kepri
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral WNA Amerika Tawarkan Lahan di Kintamani Bali, Status Hukum Masih Didalami | KOMPAS SIANG
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.