Pantau - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memaparkan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan untuk mewujudkan kota inklusif yang ramah serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan Pemkot Palu telah menjalankan berbagai program dan kebijakan dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pemkot Palu telah menjalankan berbagai program dan kebijakan dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Penguatan Layanan Publik InklusifHadianto menjelaskan implementasi kota inklusif dilakukan melalui peningkatan akses layanan publik dan penguatan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Termasuk juga upaya mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemkot Palu berharap mendapat penguatan serta pendampingan kebijakan dari Komisi Nasional Disabilitas agar implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Komisi Nasional Disabilitas Apresiasi Langkah PemkotKetua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menyambut baik berbagai kebijakan inklusif yang diterapkan Pemkot Palu karena dinilai menunjukkan keseriusan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas juga memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas sebagai regulasi yang memperkuat perlindungan dan pemberian berbagai kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi sebagai penghargaan bagi pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan inovasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebijakan serta menghadirkan layanan publik yang semakin inklusif bagi masyarakat.




