Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Sah Tidaknya Penghentian Penuntutan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma mengajukan praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan ke PN Jakarta Selatan dengan agenda sidang perdana bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang. Roy Suryo pun mendukung langkah sahabatnya tersebut. 

"Insya Allah hari Kamis tidak perlu datang ke PN Jakarta Timur karena tidak ada sidang untuk Dokter Tifa. Sidang sahabat saya,"ujar Roy Suryo pada wartawan, Selasa (4/8/2026).

"Dokter Tifa datang saja ke sini PN Jakarta Selatan karena Rabu tanggal 12 Agustus 2026 berdasarkan SIPP , Dokter Tifa akan juga di sini, PN Jakarta Selatan,"lanjutnya.

Baca Juga :
Pengacara Roy Suryo Siap Terima Putusan Praperadilan Jilid 3, Tetap Optimistis Menang

Menurutnya, sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur diyakini bakal ditunda karena Dokter Tifa mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, otomatis sidang yang seharusnya digelar di PN Jakarta Timur itu akan ditunda mengikuti aturan dalam KUHAP baru.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Jilid IV Roy Suryo Soal Pencekalan!

"Karena itulah nama pejuang yang kami akhirnya berdua, kita sama-sama melaksanakan praperadilan. Silahkan dikonfirmasi ke Dr. Tifa dan kuasa hukumnya, kami berdua menjalankan praperadilan," tuturnya.

"Pasti sidang pokok perkaranya tidak akan berjalan Kamis besok atau Kamis minggu depan, harus menunggu sesuai KUHAP," sambung Roy Suryo.

 

Baca Juga :
Roy Suryo Sebut Keterangan Ahli Polda Metro Justru Menguntungkan Pihaknya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kredit Tumbuh 12,67%, Tembus Rp9.080,9 Triliun di Semester I-2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cara Cek PIP Agustus 2026 Lengkap, Simak Alur dan Syaratnya
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polemik Ekspor Kandungan Logam Tanah Jarang Mulai Diatasi
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Netanyahu Dikabarkan Tolak Rencana Trump, Tak Mau Tarik Pasukan dari Gaza
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Kejagung, Ini Alasannya
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.