Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan (Wascendak) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Brigjen Pol. Guritno Wibowo menjamin pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Kami memberikan jaminan kepada para PMI yang saat ini sedang dalam perjalanan atau sudah berada di wilayah kita, bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” kata Guritno dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang telah melaksanakan kegiatan dengan sangat baik, sehingga bisa memulangkan para korban TPPO yang saat ini sudah berada di Indonesia.
Hal itu menunjukkan bahwa negara hadir. KP2MI melakukan perlindungan terhadap para WNI yang bekerja di luar negeri dan memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan baik selama berada di luar negeri.
"Adapun kasus-kasus yang saat ini ditangani, kita melakukan pendampingan sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kepada para pelaku kejahatannya juga bisa disidik dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut dia, pemberangkatan para PMI ke luar negeri ini sebenarnya sudah ada jalurnya. KP2MI saat ini bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penempatan kerja legal yang memberangkatkan para PMI ke luar negeri.
Baca juga: Polisi: Masih ada 41 PMI di Libya yang belum pulang ke Indonesia
Guriitno mengatakan ada langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), baik itu mempersiapkan pelatihan keterampilan, bahasa hingga mempersiapkan semua administrasi, termasuk data identitas yang bersangkutan.
“Apabila ini dilaksanakan secara benar dan legal, maka pemberangkatan mereka pun prosedural. Mereka akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak kerjanya,” paparnya.
Para pekerja migran memiliki jaminan bahwa selama mereka di luar negeri juga akan baik. Namun, apabila ternyata seperti kasus ini, bahwa ada beberapa pihak yang mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal, maka tentu akan berhadapan dengan hukum.
“Sebenarnya langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. Namun, ternyata masih ada juga pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti yang saat ini ditangani,” katanya.
Polda Metro Jaya menyatakan tiga wanita yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi.
“Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, yaitu inisial NAR, SS, dan NKR,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan ketiga korban wanita telah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi. “Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” kata dia.
Baca juga: Tiga korban TPPO di Libya alami eksploitasi ekonomi
Baca juga: KP2MI apresiasi Polda Metro Jaya ungkap kasus TPPO PMI ke Libya
Baca juga: Polisi paparkan peran dua tersangka TPPO pekerja migran ke Libya
“Kami memberikan jaminan kepada para PMI yang saat ini sedang dalam perjalanan atau sudah berada di wilayah kita, bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” kata Guritno dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang telah melaksanakan kegiatan dengan sangat baik, sehingga bisa memulangkan para korban TPPO yang saat ini sudah berada di Indonesia.
Hal itu menunjukkan bahwa negara hadir. KP2MI melakukan perlindungan terhadap para WNI yang bekerja di luar negeri dan memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan baik selama berada di luar negeri.
"Adapun kasus-kasus yang saat ini ditangani, kita melakukan pendampingan sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kepada para pelaku kejahatannya juga bisa disidik dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut dia, pemberangkatan para PMI ke luar negeri ini sebenarnya sudah ada jalurnya. KP2MI saat ini bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penempatan kerja legal yang memberangkatkan para PMI ke luar negeri.
Baca juga: Polisi: Masih ada 41 PMI di Libya yang belum pulang ke Indonesia
Guriitno mengatakan ada langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), baik itu mempersiapkan pelatihan keterampilan, bahasa hingga mempersiapkan semua administrasi, termasuk data identitas yang bersangkutan.
“Apabila ini dilaksanakan secara benar dan legal, maka pemberangkatan mereka pun prosedural. Mereka akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak kerjanya,” paparnya.
Para pekerja migran memiliki jaminan bahwa selama mereka di luar negeri juga akan baik. Namun, apabila ternyata seperti kasus ini, bahwa ada beberapa pihak yang mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal, maka tentu akan berhadapan dengan hukum.
“Sebenarnya langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. Namun, ternyata masih ada juga pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti yang saat ini ditangani,” katanya.
Polda Metro Jaya menyatakan tiga wanita yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi.
“Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, yaitu inisial NAR, SS, dan NKR,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan ketiga korban wanita telah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi. “Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” kata dia.
Baca juga: Tiga korban TPPO di Libya alami eksploitasi ekonomi
Baca juga: KP2MI apresiasi Polda Metro Jaya ungkap kasus TPPO PMI ke Libya
Baca juga: Polisi paparkan peran dua tersangka TPPO pekerja migran ke Libya





