jpnn.com, SINGKAWANG - Perjalanan panjang kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat memasuki babak baru. Kini, terduga pelaku yakni HL dan TJF telah ditahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang.
Informasi penahanan keduanya disampaikan oleh kuasa hukum korban, Juhenry. Menurut Juhenry, proses hukum kasus ini tidak mudah dan penuh lika-liku, serta terkesan berbelit-belit, seperti drama yang penuh dengan episode. Ini karena adanya dugaan intervensi.
BACA JUGA: Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan
"Klien kami mendapatkan informasi bahwa HL dan TJF sudah berada di balik jeruji besi. Perjalanan kasus ini sangat berliku dan diduga dilindungi oleh oknum lainnya selain oknum AS. Kami berharap ini jadi akhir dari drama panjang dan awal dari penegakan hukum yang berkeadilan sehingga perkara yang kami laporkan segera mendapatkan kepastian hukum mengingat kasus ini sudah berjalan cukup lama," ujar Juhenry, Selasa (4/8).
Publik Singkawang, lanjut dia, kini menunggu langkah lanjutan dari proses persidangan. Menurutnya, banyak warga yang mendesak agar tidak hanya para pelaku yang diproses, tetapi juga oknum yang terlibat dalam melindungi tersangka maupun turut serta dalam sindikat mafia tanah tersebut.
BACA JUGA: FSP BUMN Bersatu Nilai Kejaksaan Lakukan Kriminalisasi di Kasus Kolam Tanjung Perak
"Mari kawal, bongkar bersama-sama, menyaksikan episode selanjutnya siapa saja yang terlibat terkait kasus dugaan mafia tanah di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat," tuturnya.
"Serta siapa pun itu oknumnya dan kami tegaskan kami tidak akan mundur menghadapi siapa pun itu bagi yang terlibat untuk diusut tuntas. Sebab, equality before the law, semua sama dan setara di hadapan hukum," imbuh Juhenry.
BACA JUGA: Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
Dia mengajak seluruh masyarakat Singkawang untuk turut serta mengawal kasus ini. Termasuk dalam mengungkap siapa saja oknum yang terlibat melindungi pihak, yang menurutnya terduga penjahat kelas kakap.
"Agar tidak ada lagi korban berikutnya. Episode selanjutnya harus dibuka seterang-terangnya, transparan agar masyarakat mengetahui, apa yang dikatakan dalam program Bapak Kapolri bagi oknum Polri yang terlibat diproses, tidak ada yang melindungi," jelas Juhenry.
Dia menilai kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat Singkawang, mengingat banyak dugaan mafia tanah yang meresahkan. Apalagi, kata dia diduga banyak oknum-oknum yang membekingi.
Terlebih, hingga saat ini Polres Singkawang belum memberikan keterangan resmi terkait status perkembangan dugaan keterlibatan oknum-oknum lainnya.
"Sehingga dikhawatirkan mafia tanah di Singkawang akan semakin membiak dan tidak ada efek jera bila terus dibiarkan. Publik berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum kembali pulih," ujar Juhenry. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LSAK Minta Jaksa Agung Tegas dalam Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




