jpnn.com, JAKARTA - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga WN Malaysia.
Barang haram itu diselundupkan di tas toileters hingga sepatu.
BACA JUGA: Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kronologi yang diterima, Selasa (4/8/2026), peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8).
Pesawat 3 penumpang tersebut berasal dari Kinabalu. Ketiga wanita tersebut berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
BACA JUGA: Imigrasi Sukabumi Deportasi Warga AS yang Mengganggu Ketertiban Umum
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer).
Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi ke Pelaku Usaha
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan tersebut.
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gr abu diduga kokain, 0,3 gr abu diduga kokain, 2 gr bubuk diduga kokain, 4,2 gr pil diduga MDMA,1,8 gr bubuk diduga ketamin,2,4 gr pil diduga MDMA, 16,9 gr lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gr serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut.
Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Jambi Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp 250,6 Juta
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




