Jakarta: Kepolisian Malaysia (PDRM) menyatakan telah mengidentifikasi seorang staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu penyelundupan ekstasi ke Indonesia oleh oknum kopilot berinisial MSO. Oknum staf tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, dikutip dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Baca Juga :
Polri Dalami Jaringan Narkoba Pilot MalaysiaPilot maskapai asing MSO diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu. Foto- Dok. Polri
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi. Kemudian, MSO berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg. MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.




