Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Malaysia (PDRM) menyatakan telah mengidentifikasi seorang staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu penyelundupan ekstasi ke Indonesia oleh oknum kopilot berinisial MSO.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa individu tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein seperti dilaporkan BERNAMA, di Kuala Lumpur, Selasa.
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Baca juga: Malaysia hormati RI proses hukum pilot penyelundup narkoba
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.
Baca juga: Kemenhub koordinasi dengan Malaysia soal sanksi pilot kurir narkoba
Baca juga: Polisi identifikasi sindikat penyelundupan narkotika libatkan pilot
Baca juga: Komisi III apresiasi petugas Bea Cukai cegah pilot selundupkan narkoba
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa individu tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein seperti dilaporkan BERNAMA, di Kuala Lumpur, Selasa.
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Baca juga: Malaysia hormati RI proses hukum pilot penyelundup narkoba
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.
Baca juga: Kemenhub koordinasi dengan Malaysia soal sanksi pilot kurir narkoba
Baca juga: Polisi identifikasi sindikat penyelundupan narkotika libatkan pilot
Baca juga: Komisi III apresiasi petugas Bea Cukai cegah pilot selundupkan narkoba





