KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim, pada Selasa (4/8/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim

“Jadi, ada dua tempat yang geledah hari ini,” kata Taufik, Selasa.

Meski demikian, Taufik belum bersedia membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Nanti dengan Jubir ya detailnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2–3 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TASPEN Serahkan Manfaat THT dan JKK ke Keluarga Petugas Damkar
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rapor Pasar Modal per Juli 2026: IHSG Melonjak 10,51 Persen, Investor Tembus 30 Juta
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Lindungi Pesisir Pelalawan, Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi
• 8 jam laluokezone.com
thumb
KAI Pastikan Data Digital Pelanggan Aman dengan Standar ISO 27001
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
John Herdman Pastikan Satu Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Diprediksi Turun dengan Line-up Begini saat Hadapi Singapura
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.