Kematian Penjaga Rumah Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo menyimpan misteri yang besar yang harus diungkap oleh pihak kepolisian. Terbaru, kematian mendadak sosok tersebut memunculkan dugaan bahwa racun menjadi penyebab kematian dari Sutrimo.
Penasihat Kapolri sekaligus Direktur Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Hermawan Sulistyo (Prof Kikiek) menilai terdapat sejumlah hal yang perlu didalami dalam penyelidikan kematian dari Sutrimo.
Baca Juga: Dokter Tifa: UGM Bukannya Makin Dihormati, Malah Makin Tampak Ada Konspirasi Soal Ijazah Jokowi
Menurut Prof Kikiek, kronologi meninggalnya penjaga rumah itu memunculkan pertanyaan yang layak ditelusuri melalui pendekatan forensik secara menyeluruh. Ia menyoroti laporan bahwa korban meninggal secara mendadak, sementara disebut tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun penyakit jantung.
Dalam analisisnya, kondisi tersebut membuka kemungkinan yang perlu diuji melalui proses penyidikan, termasuk kemungkinan penggunaan zat beracun. Namun ia menegaskan hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah.
Prof Kikiek menjelaskan bahwa terdapat tantangan tersendiri apabila dugaan tersebut berkaitan dengan jenis racun tertentu.
Menurutnya, beberapa zat seperti sianida maupun arsenik dapat menjadi sangat sulit dideteksi apabila pemeriksaan forensik dilakukan setelah melewati rentang waktu tertentu. Meski demikian, ia menilai penyidik masih memiliki alternatif lain untuk mencari petunjuk.
"Kalau racunnya sudah hilang karena menguap, harus dicari kaitan dengan bukti jejak forensik medis lain. Misalnya, apakah sebelum meninggal ada tindakan pencekikan (strangle) atau kekerasan fisik lainnya. Jejak seperti itu masih bisa ditemukan bahkan setelah satu bulan," jelas Prof Kikiek, dikutip Rabu (5/8/2026).
Ia menambahkan bahwa pendekatan forensik tidak hanya bergantung pada pemeriksaan kandungan racun, tetapi juga dapat dilakukan melalui identifikasi tanda-tanda kekerasan lain yang masih bertahan lebih lama pada tubuh korban.
Prof Kikiek mengaku sengaja tidak menguraikan seluruh aspek teknis yang menurutnya dapat menjadi bagian dari proses penyidikan. Ia menilai informasi yang bersifat teknis sebaiknya diungkap oleh aparat penegak hukum melalui mekanisme resmi maupun di persidangan apabila perkara tersebut berlanjut.
Menurutnya, penyidik perlu bekerja secara cermat agar setiap kemungkinan penyebab kematian dapat diuji berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum mengenai penyebab kematian dari Sutrimo.
Sebelumnya, Polisi tengah mendalami kematian dari Sutrimo. Penyelidikan saat ini berfokus pada wajar tidaknya kematian sosok tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, salah satu yang diselidiki adalah empat orang yang disebut mengantarkan Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Adapun pihaknya juga tengah menyelidiki rekaman yang diperoleh dari rumah sakit dan sekitar lokasi penemuan jasad dari Sutrimo.
Baca Juga: Kedubes Iran Balas Pidato Prabowo: Pemimpin Kami Haramkan Senjata Nuklir
“CCTV yang beredar kami belum bisa dapat mengonfirmasi karena ini masih ada proses persesuaian antara rekaman yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil rekaman yang sudah diminta oleh teman-teman penyelidik,” ungkap Budi.





