Anehnya Penelitian Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi, Hakim Tinggi: Hanya Fotokopi Kok...

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom menyoroti metode yang digunakan dalam penelitian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyoroti penelitian yang menjadi dasar tuduhan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Menurut Binsar, kesimpulan mengenai keaslian suatu dokumen seharusnya dibangun melalui pemeriksaan terhadap dokumen asli. Ia mempertanyakan validitas hasil penelitian apabila analisis hanya dilakukan terhadap salinan atau fotokopi dokumen.

Baca Juga: 'Yang Sebenarnya Harus Digugat,' Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi Ikut Menyeret Kampus UGM

"Ini juga, ini yang Pak Jokowi. Apa rupanya yang dipersoalkan? Ijazahnya katanya palsu. Siapa bilang palsu? Oh, hasil penelitian. Oh kalau hasil penelitian," ujar Binsar, dikutip Rabu (5/8/2026).

Ia kemudian mempertanyakan apakah penelitian yang dijadikan dasar tuduhan benar-benar menggunakan dokumen asli. Jika tidak, maka ijazah terkait tidak bisa dibilang palsu dengan begitu saja.

"Iya salah siapa, ada aslinya enggak yang diteliti, oh tidak, hanya fotokopi loh kok dibilang palsu," katanya.

Binsar menilai bahwa dalam ilmu hukum maupun pembuktian di pengadilan, kualitas objek yang diperiksa menjadi aspek penting untuk menentukan nilai suatu kesimpulan.

Selain menyoroti metode penelitian, ia juga kembali mengingatkan bahwa pihak yang menuduh memiliki kewajiban membuktikan dalil yang diajukan.

Dalam pandangannya, tuduhan mengenai pemalsuan dokumen tidak cukup hanya didasarkan pada hasil analisis yang belum tentu menggunakan objek asli. Menurutnya, pembuktian harus dilakukan melalui mekanisme hukum dengan menghadirkan alat bukti yang dapat diuji secara objektif.

Hingga saat ini, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah mantan presiden tersebut palsu. Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah milik  Jokowi.

Namun Keaslian Ijazah Jokowi sendiri masih diperdebatkan hingga menjadi polemik hukum, salah satunya untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Keduanya harus berhadapan dengan aparat karena dituduh mencemarkan nama baik lewat tuduhan ijazah palsu ke Jokowi.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sendiri saat ini tengah menempuh proses hukum dengan memilih jalur praperadilan terkait dengan perkara masing-masing di Kasus Ijazah Jokowi.

Baca Juga: 'Makanya Disukabumikan,' Sutrimo Tahu Banyak Soal Emas 74 Kg di Rumahnya Febrie Adriansyah

Hingga kini, proses hukum kedunya terkait polemik tersebut masih berjalan, sementara seluruh dalil dan alat bukti dari masing-masing pihak akan diuji di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza Masih Mandek
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
BMKG: Dua Bibit Siklon Tropis Picu Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 4-7 Agustus
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TNI tembus medan ekstrem selama 12 hari antarkan bantuan ke Puncak
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Antisipasi Kekeringan Berkepanjangan, Bupati Jeneponto Kunjungi BNPB Pusat
• 10 jam laluterkini.id
thumb
John Herdman Pastikan Satu Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Diprediksi Turun dengan Line-up Begini saat Hadapi Singapura
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.