Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid 3, Putusan Digelar 6 Agustus

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid ketiga terkait permohonan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026). 

Gugatan tersebut berkaitan dengan penangkapan dan penahanannya dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Jilid IV Roy Suryo Soal Pencekalan!

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan itu beragendakan penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak. Roy Suryo selaku pemohon dan Polda Metro Jaya sebagai termohon sama-sama menyerahkan dokumen kesimpulan kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Kesimpulan yang disampaikan masing-masing pihak berisi argumentasi hukum berdasarkan seluruh rangkaian persidangan yang telah berlangsung, termasuk pembuktian serta keterangan para ahli yang dihadirkan selama proses sidang.

Baca Juga :
Roy Suryo Sebut Keterangan Ahli Polda Metro Justru Menguntungkan Pihaknya

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krisis Air di Bekasi, Pemkot Salurkan 11 Tangki Air Bersih ke 3 Kecamatan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hujan Deras Guyur Bogor, 1 Pohon Tumbang Timpa Atap Rumah Warga
• 10 jam laludetik.com
thumb
PMSol Gandeng Xingtong Group, Buka Peluang Pelaut Indonesia ke Pasar Global
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesian Police Investigate Malaysian Pilot’s Alleged Drug Network  
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bobby Nasution: Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten Kota Sumut
• 14 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.