KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Agustus 2026.

Tiga tersangka yang ditahan adalah: Modus Operansi dan Kerugian Negara

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa proyek kerja sama digitalisasi SPBU antara PT Pertamina dan PT Telkom ini bernilai maksimal Rp3,6 triliun.

Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp322,18 miliar, yang terdiri dari:

  1. Pengadaan Automatic Tank Gauge (ATG): Kerugian sebesar Rp193,75 miliar.

  2. Kemahalan harga (markup) Electronic Data Capture (EDC): Kerugian sebesar Rp128,42 miliar.

Dugaan penyimpangan meliputi:

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diduga Sindir Sarwendah Bohong, Betrand Peto Langsung Kena Semprot Ruben Onsu
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Pendapatan SSIA Capai Rp3,35 Triliun di Semester I-2026, Laba Melonjak Jadi Rp263 Miliar
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla di Sumsel, El Nino Kuat Diprediksi Meningkat ke Level Lebih Ekstrem
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pelabuhan RI Jadi Sorotan AS, Ada Apa?
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pihak Rumah Sakit Sebut Pengantar Sutrimo Meminta untuk Memastikan Meninggal atau Belum
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.