Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyikapi terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Rapat dengan Kemenhub bakal terlaksana 19 Agustus 2026.
"Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Lasarus mengatakan terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 hingga menyebabkan lima penumpang meninggal dunia merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia menyebut otoritas operasional kapal tersebut bisa berlayar ada di pemerintah.
"Jadi menurut saya cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran bagi kita semua, terutama memang pemerintah yang punya tanggung jawab. Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan kecelakaan berulang di perairan RI menjadi bukti lemahnya pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Komisi V DPR dikatakan sudah berulang kali mengingatkan Kemenhub terkait antisipasi pengecekan sebelum kapal berlayar, termasuk soal anggaran ramp check untuk proteksi.
"Ini bukti, bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Kita sudah mengingatkan, ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama gitu, tapi tidak dilaksanakan. Tidak dilaksanakan, korelasinya apa? Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup. Untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," kata dia.
"Tidak munculnya mata anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan ramp check, pengawasan kapal sebelum berlayar," sambungnya.
Komisi V DPR berencana memanggil Kemenhub hingga KNKT pada Rabu (19/8) usai reses. Pihaknya akan mendalami insiden kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura.
"Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," tegasnya.
Legislator PDIP ini juga menyoroti jumlah manifest yang lebih sedikit dari penumpang di KM Mutiara Sentosa 2. Ia mengaku heran hal yang paling mendasar saja tak ditemukan kesesuaian.
"Ini beda nih, jumlah manifest lebih sedikit daripada jumlah penumpang. Masa sih, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) nyuruh kapal berlayar kemudian antara data yang dia pegang dengan jumlah orang yang naik kok tidak sama? Makanya hal sekecil itu aja ya, intinya kan tidak diawasi. Makanya wajib hukumnya tahu berapa manifest orang yang berangkat, gitu loh," ujar Lasarus.
"Meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar," pungkasnya.
Kepala Basarnas M Syafii sebelumnya menegaskan operasi SAR korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 akan berlangsung selama tujuh hari. Evaluasi perpanjangan operasi akan diputuskan bersama seluruh unsur terkait setelah periode tersebut berakhir.
"Jika terkonfirmasi dari posko pengaduan, KSOP, atau pemilik kapal bahwa masih ada korban yang belum ditemukan, itu akan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan operasi," kata Syafii, dilansir detikJatim, Senin (3/8/2026).
Aksi penyelamatan cepat disebut dilakukan berkat broadcast kedaruratan dari Basarnas Command Center. Sebab, siaran tersebut langsung direspons oleh tujuh kapal sipil di sekitar lokasi untuk membantu proses evakuasi di tengah kondisi cuaca buruk.
(dwr/ygs)





