Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku diduga mutilasi mayat di Depok ditangkap saat melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SA.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten,” kata Dimitri, saat dihubungi, Selasa (5/8/2026).
Dimitri menerangkan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
“(Ditangkap) saat melarikan diri,” jelas Dimitri.
Saat ini, sambung dia, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk mencari bagian tubuh korban yang hilang.
“Masih pendalaman. Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas diduga korban mutilasi di kawasan Tanah Merah, Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Selasa (4/8/2026).
“Personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok melaksanakan olah TKP penemuan sesosok jenazah di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Kronologinya berawal dari saksi berinisial Herni melihat sebuah karung di TKP pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Mulanya H mengira karung tersebut berisi sampah. Dia pun tidak curiga sama sekali dengan keberadaan karung tersebut.
“Keberadaan karung tersebut diberitahukan kepada adiknya MR dan selanjutnya pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB saksi MR bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah,” terangnya.
Saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya saat karung terbakar dan sebagian meleleh. Dia pun melaporkan hal ini kepada Bhabinkamtibmas.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka pada leher serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam. (ars/nsi)




