Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp 3,09 Juta Masuk Kategori Miskin Versi BPS

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 3,09 juta per bulan masuk dalam kategori miskin. Besaran batas pengeluaran ini menghitung garis kemiskinan nasional sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026 dengan rata-rata jumlah anggota keluarga sebanyak 4,62 orang.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar besaran pendapatan seseorang, melainkan indikator statistik yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau rumah tangga tergolong miskin berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. 

"Jadi garis kemiskinan ini sebagai batas, batas untuk membedakan antara penduduk yang miskin dan penduduk yang tidak miskin," ujar Edy Mahmud dalam konferensi pers, Rabu (5/8).

Garis kemiskinan merupakan batas resmi untuk membedakan penduduk miskin dan tidak miskin. BPS mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2026 naik 4,33% dibandingkan September 2025

BPS mencatat, garis kemiskinan di wilayah perkotaan mencapai Rp 692.906 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang sebesar Rp 635.172 per kapita per bulan. Dibandingkan September 2025, garis kemiskinan di perkotaan meningkat 4,50%, sementara di perdesaan naik 4,08%. 

Data BPS juga menunjukkan bahwa kebutuhan makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan. Sebanyak 74,70% garis kemiskinan berasal dari komoditas makanan, sedangkan 25,30% berasal dari kebutuhan bukan makanan seperti perumahan, listrik, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Edy menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya memahami garis kemiskinan hanya dari angka per kapita. Penghitungan kemiskinan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan informasi pengeluaran pada tingkat rumah tangga.

"Yang lebih ditekankan adalah garis kemiskinan rumah tangga, bukan semata-mata garis kemiskinan per kapita," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Kemendikdasmen Batasi Gawai Anak di Bawah 16 Tahun, Perkuat Budaya Sekolah Aman
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Pendidikan Berkualitas, Gagas Program Inventarisasi Sekolah 3T
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.