Koalisi Masyarakat Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Bahas Putusan MK soal Anggaran MBG

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Anggaran Pendidikan menyerahkan dokumen tuntutan sekaligus desakan audiensi kepada DPR RI, Rabu (5/8/2026).

Desakan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia, Edy Kurniawan, mengatakan audiensi dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, perlu segera dilakukan mengingat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan dimulai pada pertengahan Agustus 2026.

Baca juga: Serahkan Surat ke DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan

"Kami juga meminta audiensi atau RDPU dengan Komisi IX dan Ketua DPR dalam tempo sesingkat-singkatnya. Kami memberikan tenggat waktu maksimal satu minggu, karena RAPBN 2027 akan segera dibahas di DPR," ujar Edy usai menyerahkan dokumen di depan Gerbang Pancasila, Rabu (5/8/2026).

Menurut Edy, audiensi tersebut penting dilakukan sebelum pembahasan RAPBN 2027 sebagai bentuk transparansi sekaligus ruang bagi masyarakat sipil menyampaikan aspirasi.

Senada dengan Edy, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai DPR RI tidak memiliki alasan untuk menunda pelaksanaan putusan MK.

Menurut dia, amanat putusan MK terkait pemisahan anggaran pendidikan dan program MBG dapat diterapkan mulai APBN 2027 tanpa harus menunggu hingga 2028.

Baca juga: Jelang Aksi Kawal Putusan MK soal Anggaran MBG, Lalu Lintas DPR RI Masih Lancar

"Jadi Putusan Mahkamah Konstitusi sudah memerintahkan agar anggaran pendidikan tidak diambil oleh anggaran MBG. Jika itu dilakukan, harus dilakukan selambat-lambatnya tahun 2028, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan sebelum tahun 2028," jelas Egi.

Egi mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) paling lambat tujuh hari, yakni hingga 12 Agustus 2026.

"Karena siklus anggaran juga sudah harus segera ditetapkan. Jika DPR tidak patuh pada Putusan MK, maka kita patut menyatakan bahwa DPR melakukan pembangkangan konstitusi," ucap Egi.

Dalam surat yang disampaikan kepada DPR RI, koalisi membawa empat tuntutan, yakni:

  1. Menuntut dan mendesak agar putusan Mahkamah Konstitusi segera dilaksanakan.
  2. Mengawal sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027.
  3. Mendorong agar anggaran pendidikan tidak dikurangi maupun digunakan untuk membiayai MBG.
  4. Mendorong DPR RI memastikan pembiayaan MBG tidak mengorbankan sektor publik lainnya.
Surat Desakan, Bukan Permohonan

Sementara itu, perwakilan MBG Watch, Annette Mau, menegaskan bahwa surat yang diberikan kepada DPR RI bukan merupakan permohonan audiensi, melainkan bentuk desakan agar wakil rakyat membuka ruang dialog.

Surat tersebut ditujukan untuk meminta audiensi dengan Komisi III, Komisi IX, Komisi X, serta pimpinan DPR RI.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Demo Anggaran MBG di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

"Kenapa bukan surat permohonan? Karena kami rakyat yang membayar pajak. Dan tidak sepatutnya atau sepantasnya rakyat itu memohon untuk bertemu dengan wakilnya. Justru wakil rakyat yang kami biayai dari pajak yang kami bayarkan harusnya membuka pintu dan kesempatan, ruang jawab yang seluas-luasnya bagi kami rakyat," kata Annette.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Annette juga menyoroti sejumlah pernyataan pejabat negara terkait sumber pendanaan MBG yang menurutnya bertentangan dengan putusan MK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Penyidikan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Menhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Andalkan Jargas Rumah Tangga Demi Tekan Ketergantungan Impor LPG
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Masih Ada Kans ke Semifinal Piala AFF 2026, Lini Belakang Timnas Indonesia Jadi PR Paling Krusial Jelang Bertemu Singapura
• 8 jam lalubola.com
thumb
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dalam Digitalisasi SPBU BUMN
• 17 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.