JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta dibuka hari ini Rabu, 5 Agustus 2026.
Pendaftaran peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdaka dibuka selama tiga hari 5-7 Agustus 2026 melalui website resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Pada perhelatan tahun ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 8.100 peserta yang disesuaikan dengan angka ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA:Undangan Upacara HUT RI ke-81 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran
“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Wamensesneg Juri Ardiantoro dikutip laman Sekretariat Negara, Rabu, 5 Agustus 2026.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, pendaftaran dibuka setiap pukul 10.00 WIB.
Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka
Lantas bagaimana cara war tiket peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka? Berikut panduan lengkap mulai dari link, syarat, dan cara pendaftaran.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-81 RI Lebih Dekat Rakyat, Pemerintah Siapkan Pesta Rakyat dan Makanan Gratis
Kriteria dan Ketentuan Daftar Upacara HUT ke-81 RI di Istana MerdekaBerikut beberapa kriteria dan ketentuan upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka yang harus dipenuhi calon peserta berdasarkan tahun sebelumnya:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
- Peserta upacara dilarang membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
- Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Anak/remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
- Swafoto formal terbaru, dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan pakaian berkerah.
BACA JUGA:32 Lokasi Sewa Baju Adat Tradisional untuk HUT ke-81 RI di Jabodetabek, Cocok Buat Lomba hingga Karnaval
Link dan Cara Daftar Peserta HUT ke-81 RIBerikut link dan panduan daftar peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka:
- Buka website resmi pandang.istanapresiden.go.id
- Setelah itu, klik Daftar Sekarang
- Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri
- Kemudian isi formulir dan unggah dokumen
- Konfirmasi pendaftaran lewat link di email
- Lalu tukarkan undangan fisik dengan membawa identitas diri KTP/KIA





