Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengingatkan para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur untuk menjaga integritas supaya tak berakhir di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Kemendagri, Ketua KPK dan Kepala BPKP di Gedung Negara Grahadi.
Tito mengaku prihatin sebab dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan berujung penangkapan oleh Lembaga Antirasuah.
“Kita prihatin karena ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Beberapa waktu lalu juga ada yang terkena OTT, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Tito di Grahadi dalam keterangannya, Rabu (5/8/202).
Untuk meminimalisir kasus korupsi, Tito menyebut Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan kepala daerah supaya menjalankan pemerintahan secara bersih.
Karena itu, Kemendagri menggandeng KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam sosialisasi program penguatan integritas tersebut.
Tito mengatakan, kegiatan di Surabaya merupakan klaster kedua dari rangkaian pembinaan nasional setelah sebelumnya digelar di Papua. Program tersebut nantinya akan menyasar 10 klaster di seluruh wilayah Indonesia.
“Harapan kita rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Setyo Budiyanto Ketua KPK menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.
Ketua KPK tersebut juga menyoroti berbagai penyimpangan kekuasaan yang membuat kepala daerah kerap menjadi target OTT, seperti kasus penunjukan jabatan, proses pengadaan barang, sampai penyalahgunaan anggaran.
“Kalau kepala daerah melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kekuasaan, misalnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, penunjukan jabatan, maupun penyalahgunaan anggaran, tentu ini akan berdampak bukan hanya pada satu program, tetapi semuanya pasti akan terdampak,” kata Setyo.
Setyo menyatakan, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengevaluasi berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan fenomena yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem administrasi maupun operasional di pemerintah daerah. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kalau masih ada yang belum atau kurang baik, lakukan perbaikan, lakukan perubahan dengan inovasi, kreasi, dan hal-hal yang positif, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (wld/saf/ipg)



