Nikita Mirzani Dikabarkan Akan Bebas Bulan Agustus, Ditjenpas Buka Suara

cumicumi.com
1 jam lalu
Cover Berita
































Sudah satu tahun lebih Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Saat ini, Nikita tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 4 Maret 2025 lalu.

Meskipun saat ini kasusnya masih bergulir, namun berhembus kabar jika Nikita Mirzani akan bebas pada Agustus mendatang. Kabar tersebut muncul seiring proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan kuasa hukumnya untuk meringankan masa hukuman. Menanggapi isu tersebut, Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti buka suara.

"Sampai saat ini konfirmasi kami terakhir di Rutan Pondok Bambu juga belum ada informasi seperti itu. Jadi kalau memang keputusannya kan yang mengeluarkan keputusan kan bukan kami, kami kan hanya pelaksana. Ya pasti kita akan taat keputusan, taat hukum," tegas Rika Aprianti, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Bukan hanya itu, Rika menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima salinan keputusan resmi terkait PK Nikita. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hanya bertugas melaksanakan putusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan.


Di sisi lain, Rika menjelaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk menempuh upaya hukum, termasuk mengajukan Peninjauan Kembali. Apabila permohonan PK dikabulkan oleh pengadilan, maka pihak pemasyarakatan akan segera menjalankan proses pembebasan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang nanti keputusannya itu PK-nya dikabulkan, dibebaskan, dikeluarkan dari bulan Agustus, ya kita akan taat pada putusan tersebut. Kalau ada putusan PK, secepat mungkin pasti dibebaskan sesuai dengan putusan itu, tidak ada tunda-menunda. Karena sekali lagi, kita melaksanakan putusan Peninjauan Kembali," kata Rika.

Namun, untuk saat ini, Rika menegaskan bahwa dirinya belum mendapat informasi maupun persiapan khusus terkait kepulangan Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu. Walau begitu, dia memastikan bahwa pihaknya hanya akan bertindak berdasarkan keputusan hukum yang telah diterima secara resmi.

"Sementara ini konfirmasi terakhir dari pihak Rutan Pondok Bambu tidak ada. Dari pihak kami juga tidak ada, belum ada," pungkas Rika. (ND)



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Pasien Diduga Terlambat Ditangani Meninggal, Curhat di Medsos Jadi Sorotan
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Dijual Rp2,5 Juta per Gram, Cek Rincian Pecahan Lainnya
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Komisi II DPR Dorong APBN 2027 Beri Porsi Lebih Besar bagi Pemerintah Daerah
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ini 79 TK Negeri di Wilayah DKI Jakarta Beserta Alamatnya
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.