Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (5/8/2026). Praperadilan ini merupakan upaya hukum untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan.

"Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Penting Terkait Febrie Adriansyah

"Praperadilan bukan cara atau bukan langkah untuk menghindari proses hukum. Ini adalah hak yang dijamin agar kita semua bisa lebih terang melihat bersama-sama nanti proses persidangannya, menguji semua aspek pemenuhan atau tidak terpenuhinya hukum acara," ujarnya.

Namun, permohonan praperadilan tersebut belum termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Dengan demikian, nomor perkara praperadilan tersebut belum diketahui.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok yang Dibuang ke Sungai Masih Dicari Polisi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Sulawesi Utara Siaga Kekeringan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Usai Hilang Kontak, Dua Pendaki Gunung Piramid Ditemukan Tewas di Jurang Sedalam 60 Meter
• 19 jam laluokezone.com
thumb
WFH PNS Resmi Diperpanjang hingga September 2026, Kepala Bakom RI Buka Suara
• 10 jam laludisway.id
thumb
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Untuk Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
• 19 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.